Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 9 Tahun 2019 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 3 Tahun 2014 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Berlaku 4,861x dilihat 6,611x diunduh
Perihal
Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 3 Tahun 2014 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Informasi Umum
Jenis Dokumen
Peraturan
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis
PM
Nomor Peraturan
PM 9 TAHUN 2019
Tahun Pengundangan
2019
Tanggal Pengundangan
01 March 2019
Tempat Terbit
Jakarta
T.E.U / Badan
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Subjek
PEDOMAN-PENYUSUNAN-RENCANA-KERJA-ANGGARAN
Sumber
BN 2019 (293): 3 hlm.
Lokasi Penyimpanan
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Pratinjau Dokumen Unduh

Aksesibilitas

Ukuran Teks

100%

Kontras & Warna

Fitur Tambahan