Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 3 Tahun 2004 Tentang Penunjukan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Sebagai Designated Authority Pelaksanaan Pengamanan Kapal dan Fasilitas Pelabuhan (International Ships And Port Facility Security / ISPS Code)

Berlaku 7,667x dilihat 7,983x diunduh
Perihal
Penunjukan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Sebagai Designated Authority Pelaksanaan Pengamanan Kapal dan Fasilitas Pelabuhan (International Ships And Port Facility Security / ISPS Code)
Informasi Umum
Jenis Dokumen
Peraturan
Jenis Peraturan
Keputusan Menteri
Singkatan Jenis
KM
Nomor Peraturan
KM 3 TAHUN 2004
Tahun Pengundangan
2004
Tanggal Pengundangan
23 January 2004
Tempat Terbit
Jakarta
T.E.U / Badan
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Lokasi Penyimpanan
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Pratinjau Dokumen Unduh

Aksesibilitas

Ukuran Teks

100%

Kontras & Warna

Fitur Tambahan