Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 117 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek
Berlaku
22,877x dilihat
36,511x diunduh
Perihal
Penyelenggaraan Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Peraturan Menteri
- Singkatan Jenis
- PM
- Nomor Peraturan
- PM 117 TAHUN 2018
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Tanggal Pengundangan
- 18 December 2018
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Subjek
- PENYELENGGARAAN-ANGKUTAN-ORANG-TIDAK-DALAM-TRAYEK
- Sumber
- BN 2018 (1674): 48 hlm.
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Pratinjau Dokumen
Unduh