Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 110 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi
Dicabut
4,698x dilihat
5,905x diunduh
Perihal
Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Peraturan Menteri
- Singkatan Jenis
- PM
- Nomor Peraturan
- PM 110 TAHUN 2018
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Tanggal Pengundangan
- 12 November 2018
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Subjek
- ORTAKER-BADAN-PENGELOLA-TRANSPORTASI-JABODETABEK
- Sumber
- BN 2018 (1555): 33 hlm.
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Pratinjau Dokumen
Unduh