Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 93 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Khusus Batam

Berlaku 5,827x dilihat 7,616x diunduh
Perihal
Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Khusus Batam
Informasi Umum
Jenis Dokumen
Peraturan
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis
PM
Nomor Peraturan
PM 93 TAHUN 2018
Tahun Pengundangan
2018
Tanggal Pengundangan
20 September 2018
Tempat Terbit
Jakarta
T.E.U / Badan
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Subjek
ORTAKER-KANTOR-KESYAHBANDARAAN-OTORITAS-PELABUHAN-KHUSUS-BATAM
Sumber
BN 2018 (1360): 20 hlm.
Lokasi Penyimpanan
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Pratinjau Dokumen Unduh

Aksesibilitas

Ukuran Teks

100%

Kontras & Warna

Fitur Tambahan