Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 93 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Khusus Batam
Berlaku
5,827x dilihat
7,616x diunduh
Perihal
Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Khusus Batam
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Peraturan Menteri
- Singkatan Jenis
- PM
- Nomor Peraturan
- PM 93 TAHUN 2018
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Tanggal Pengundangan
- 20 September 2018
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Subjek
- ORTAKER-KANTOR-KESYAHBANDARAAN-OTORITAS-PELABUHAN-KHUSUS-BATAM
- Sumber
- BN 2018 (1360): 20 hlm.
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Mencabut
Pratinjau Dokumen
Unduh