Peraturan Menteri Perhubungan Republik IndonesiaNomor PM 58 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Pemerintah Dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur Transportasi di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Berlaku
7,183x dilihat
10,640x diunduh
Perihal
Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Pemerintah Dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur Transportasi di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Peraturan Menteri
- Singkatan Jenis
- PM
- Nomor Peraturan
- PM 58 TAHUN 2018
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Tanggal Pengundangan
- 21 June 2018
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Subjek
- TATA-CARA-PELAKSANAAN-KERJA-SAMA-PEMERINTAH-BADAN-USAHA-PENYEDIAAN-INFRASTRUKTUR-TRANSPORTASI
- Sumber
- BN 2018 (885): 41 hlm.
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Mencabut
Pratinjau Dokumen
Unduh