Peraturan Menteri Perhubungan Republik IndonesiaNomor PM 72 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 19 Tahun 2015 Tentang Pakaian Dinas Harian Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Berlaku 23,895x dilihat 36,002x diunduh
Perihal
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 19 Tahun 2015 Tentang Pakaian Dinas Harian Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Informasi Umum
Jenis Dokumen
Peraturan
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis
PM
Nomor Peraturan
PM 72 TAHUN 2018
Tahun Pengundangan
2018
Tanggal Pengundangan
26 July 2018
Tempat Terbit
Jakarta
T.E.U / Badan
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Subjek
PAKAIAN-DINAS-HARIAN-PNS
Sumber
BN 2018 (1001): 6 hlm.
Lokasi Penyimpanan
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Pratinjau Dokumen Unduh

Aksesibilitas

Ukuran Teks

100%

Kontras & Warna

Fitur Tambahan