Peraturan Menteri Perhubungan Republik IndonesiaNomor PM 72 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 19 Tahun 2015 Tentang Pakaian Dinas Harian Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Berlaku
23,895x dilihat
36,002x diunduh
Perihal
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 19 Tahun 2015 Tentang Pakaian Dinas Harian Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Peraturan Menteri
- Singkatan Jenis
- PM
- Nomor Peraturan
- PM 72 TAHUN 2018
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Tanggal Pengundangan
- 26 July 2018
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Subjek
- PAKAIAN-DINAS-HARIAN-PNS
- Sumber
- BN 2018 (1001): 6 hlm.
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Pratinjau Dokumen
Unduh