Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KP 1021 Tahun 2018 Tentang Penetapan Perairan Wajib Pandu Pada Perairan Pelabuhan Samarinda dan Perairan Pelabuhan Kuala Samboja Provinsi Kalimantan Timur

Berlaku 3,117x dilihat 3,203x diunduh
Perihal
Penetapan Perairan Wajib Pandu Pada Perairan Pelabuhan Samarinda dan Perairan Pelabuhan Kuala Samboja Provinsi Kalimantan Timur
Informasi Umum
Jenis Dokumen
Peraturan
Jenis Peraturan
Keputusan Menteri
Singkatan Jenis
KM
Nomor Peraturan
KP 1021 TAHUN 2018
Tahun Pengundangan
2018
Tanggal Pengundangan
09 July 2018
Tempat Terbit
Jakarta
T.E.U / Badan
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Lokasi Penyimpanan
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Pratinjau Dokumen Unduh

Aksesibilitas

Ukuran Teks

100%

Kontras & Warna

Fitur Tambahan