Peraturan Menteri Perhubungan Republik IndonesiaNomor PM 50 Tahun 2018 Tentang Persyaratan Teknis Instalasi Listrik Perkeretaapian

Berlaku 8,251x dilihat 11,774x diunduh
Perihal
Persyaratan Teknis Instalasi Listrik Perkeretaapian
Informasi Umum
Jenis Dokumen
Peraturan
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis
PM
Nomor Peraturan
PM 50 TAHUN 2018
Tahun Pengundangan
2018
Tanggal Pengundangan
24 May 2018
Tempat Terbit
Jakarta
T.E.U / Badan
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Subjek
PERSYARATAN-TEKNIS-INSTALASI-LISTRIK-PERKERETAAPIAN
Sumber
BN 2018 (703): 8 hlm.
Lokasi Penyimpanan
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Pratinjau Dokumen Unduh

Aksesibilitas

Ukuran Teks

100%

Kontras & Warna

Fitur Tambahan