Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 98 Tahun 2017 Tentang Penyediaan Aksesibilitas Pada Pelayanan Jasa Transportasi Publik Bagi Pengguna Jasa Berkebutuhan Khusus
Berlaku
5,459x dilihat
7,915x diunduh
Perihal
Penyediaan Aksesibilitas Pada Pelayanan Jasa Transportasi
Publik Bagi Pengguna Jasa Berkebutuhan Khusus
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Peraturan Menteri
- Singkatan Jenis
- PM
- Nomor Peraturan
- PM 98 TAHUN 2017
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Tanggal Pengundangan
- 02 October 2017
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Subjek
- AKSESIBILITAS-JASA-BERKEBUTUHAN-KHUSUS
- Sumber
- BN 2017 (1385): 12 hlm.
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Mencabut
Pratinjau Dokumen
Unduh