Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 63 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kesepuluh Atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 18 Tahun 2001 Tentang Persyaratan-Persyaratan Sertifikasi dan Operasi Bagi Perusahaan Angkutan Udara Niaga Untuk Penerbangan Komuter dan Charter

Berlaku 5,133x dilihat 6,849x diunduh
Perihal
Perubahan Kesepuluh Atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 18 Tahun 2001 Tentang Persyaratan-Persyaratan Sertifikasi dan Operasi Bagi Perusahaan Angkutan Udara Niaga Untuk Penerbangan Komuter dan Charter
Informasi Umum
Jenis Dokumen
Peraturan
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis
PM
Nomor Peraturan
PM 63 TAHUN 2017
Tahun Pengundangan
2017
Tanggal Pengundangan
04 August 2017
Tempat Terbit
Jakarta
T.E.U / Badan
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Subjek
PERSYARATAN-SERTIFIKASI-OPERASI-PERUSAHAAN-ANGKUTAN-UDARA-NIAGA
Sumber
BN 2017 (1099): 25 hlm.
Lokasi Penyimpanan
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Pratinjau Dokumen Unduh

Aksesibilitas

Ukuran Teks

100%

Kontras & Warna

Fitur Tambahan