Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 45 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kesepuluh Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 25 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara

Berlaku 9,494x dilihat 11,029x diunduh
Perihal
Perubahan Kesepuluh Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 25 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara
Informasi Umum
Jenis Dokumen
Peraturan
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis
PM
Nomor Peraturan
PM 45 TAHUN 2017
Tahun Pengundangan
2017
Tanggal Pengundangan
07 June 2017
Tempat Terbit
Jakarta
T.E.U / Badan
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Subjek
PENYELENGGARAAN-ANGKUTAN-UDARA
Sumber
BN 2017 (817): 16 hlm.
Lokasi Penyimpanan
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Pratinjau Dokumen Unduh

Aksesibilitas

Ukuran Teks

100%

Kontras & Warna

Fitur Tambahan