Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor: KP. 015 Tahun 2017 Tentang Penghapusan Barang Milik Negara Pada Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas III Sultan Muhammad Kaharuddin-Sumbawa Besar dengan Tindak Lanjut Pemindahtanganan

Berlaku 1,968x dilihat 2,002x diunduh
Perihal
Penghapusan Barang Milik Negara Pada Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas III Sultan Muhammad Kaharuddin-Sumbawa Besar dengan Tindak Lanjut Pemindahtanganan
Informasi Umum
Jenis Dokumen
Peraturan
Jenis Peraturan
Keputusan Dirjen Perhubungan Udara
Singkatan Jenis
KP-HUBUD
Nomor Peraturan
KP 015 TAHUN 2017
Tahun Pengundangan
2017
Tanggal Pengundangan
23 January 2017
Tempat Terbit
Jakarta
T.E.U / Badan
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Lokasi Penyimpanan
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Pratinjau Dokumen Unduh

Aksesibilitas

Ukuran Teks

100%

Kontras & Warna

Fitur Tambahan