Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 92 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 77 Tahun 2015 Tentang Standarisasi dan Sertifikasi Fasilitas Bandar Udara
Berlaku
11,283x dilihat
15,522x diunduh
Perihal
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 77 Tahun 2015 Tentang Standarisasi dan Sertifikasi Fasilitas Bandar Udara
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Peraturan Menteri
- Singkatan Jenis
- PM
- Nomor Peraturan
- PM 92 TAHUN 2016
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Tanggal Pengundangan
- 20 July 2016
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Subjek
- STANDARISASI-SERTIFIKASI-FASILITAS-BANDAR-UDARA
- Sumber
- BN 2016 (1070): 12 hlm.
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Mengubah
Pratinjau Dokumen
Unduh