Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 97 Tahun 2016 Tentang Standar Pelayanan Pada Kantor Unit Penyelenggara Bandara Udara Sentani Jayapura
Berlaku
3,095x dilihat
3,413x diunduh
Perihal
Standar Pelayanan Pada Kantor Unit Penyelenggara Bandara Udara Sentani Jayapura
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Peraturan Menteri
- Singkatan Jenis
- PM
- Nomor Peraturan
- PM 97 TAHUN 2016
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Tanggal Pengundangan
- 04 August 2016
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Subjek
- STANDAR-PELAYANAN-KANTOR-UNIT-BANDAR-UDARA-SENTANI-JAYAPURA
- Sumber
- BN 2016 (1192): 6 hlm.
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Pratinjau Dokumen
Unduh