Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 24 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 3 Tahun 2015 Tentang Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bidang Perhubungan di Badan Koordinasi Penanaman Modal

Berlaku 5,050x dilihat 5,687x diunduh
Perihal
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 3 Tahun 2015 Tentang Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bidang Perhubungan di Badan Koordinasi Penanaman Modal
Informasi Umum
Jenis Dokumen
Peraturan
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis
PM
Nomor Peraturan
PM 24 TAHUN 2016
Tahun Pengundangan
2016
Tanggal Pengundangan
10 March 2016
Tempat Terbit
Jakarta
T.E.U / Badan
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Subjek
PELAYANAN-TERPADU-SATU-PINTU-KOORDINASI-PENANAMAN-MODAL
Sumber
BN 2016 (403): 5 hlm.
Lokasi Penyimpanan
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Pratinjau Dokumen Unduh

Aksesibilitas

Ukuran Teks

100%

Kontras & Warna

Fitur Tambahan