Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 30 Tahun 2016 Tentang Kewajiban Pengikatan Kendaraan Pada Kapal Angkutan Penyeberangan
Berlaku
8,254x dilihat
10,223x diunduh
Perihal
Kewajiban Pengikatan Kendaraan Pada Kapal Angkutan Penyeberangan
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Peraturan Menteri
- Singkatan Jenis
- PM
- Nomor Peraturan
- PM 30 TAHUN 2016
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Tanggal Pengundangan
- 17 March 2016
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Subjek
- PENGIKATAN-KENDARAAN-KAPAL-ANGKUTAN-PENYEBERANGAN
- Sumber
- BN 2016 (433): 7 hlm.
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Pratinjau Dokumen
Unduh