Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 28 Tahun 2016 Tentang Kewajiban Penumpang Angkutan Penyeberangan Memiliki Tiket
Berlaku
7,004x dilihat
8,612x diunduh
Perihal
Kewajiban Penumpang Angkutan Penyeberangan Memiliki Tiket
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Peraturan Menteri
- Singkatan Jenis
- PM
- Nomor Peraturan
- PM 28 TAHUN 2016
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Tanggal Pengundangan
- 17 March 2016
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Subjek
- KEWAJIBAN-PENUMPANG-ANGKUTAN-PENYEBERANGAN-MEMILIKI-TIKET
- Sumber
- BN 2016 (431): 6 hlm.
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Pratinjau Dokumen
Unduh