Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 12 Tahun 2016 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 74 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Jasa Pengurusan Transportasi

Berlaku 10,997x dilihat 13,592x diunduh
Perihal
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 74 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Jasa Pengurusan Transportasi
Informasi Umum
Jenis Dokumen
Peraturan
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis
PM
Nomor Peraturan
PM 12 TAHUN 2016
Tahun Pengundangan
2016
Tanggal Pengundangan
18 January 2016
Tempat Terbit
Jakarta
T.E.U / Badan
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Subjek
PENYELENGGARAAN-PENGUSAHAAN-JASA-PENGURUSAN-TRANSPROTASI
Sumber
BN 2016 (81): 10 hlm.
Lokasi Penyimpanan
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Pratinjau Dokumen Unduh

Aksesibilitas

Ukuran Teks

100%

Kontras & Warna

Fitur Tambahan