Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 189 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan
Dicabut
50,583x dilihat
53,562x diunduh
Perihal
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Peraturan Menteri
- Singkatan Jenis
- PM
- Nomor Peraturan
- PM 189 TAHUN 2015
- Tahun Pengundangan
- 2015
- Tanggal Pengundangan
- 02 December 2015
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Subjek
- ORTAKER-KEMENTERIAN-PERHUBUNGAN
- Sumber
- BN 2016 (1844): 423 hlm.
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Mencabut
Dicabut Oleh
Pratinjau Dokumen
Unduh