Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 181 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 107 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Perhitungan dan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Dicabut 10,843x dilihat 11,433x diunduh
Perihal
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 107 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Perhitungan dan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Informasi Umum
Jenis Dokumen
Peraturan
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis
PM
Nomor Peraturan
PM 181 TAHUN 2015
Tahun Pengundangan
2015
Tanggal Pengundangan
20 November 2015
Tempat Terbit
Jakarta
T.E.U / Badan
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Subjek
PENGHITUNGAN-PEMBERIAN-TUNJANGAN-KINERJA-PEGAWAI
Sumber
BN 2015 (1784): 9 hlm.
Lokasi Penyimpanan
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Dicabut Oleh
Pratinjau Dokumen Unduh

Aksesibilitas

Ukuran Teks

100%

Kontras & Warna

Fitur Tambahan