Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 181 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 107 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Perhitungan dan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Dicabut
10,843x dilihat
11,433x diunduh
Perihal
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 107 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Perhitungan dan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Peraturan Menteri
- Singkatan Jenis
- PM
- Nomor Peraturan
- PM 181 TAHUN 2015
- Tahun Pengundangan
- 2015
- Tanggal Pengundangan
- 20 November 2015
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Subjek
- PENGHITUNGAN-PEMBERIAN-TUNJANGAN-KINERJA-PEGAWAI
- Sumber
- BN 2015 (1784): 9 hlm.
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Pratinjau Dokumen
Unduh