Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 147 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 3 Tahun 2015 Tentang Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bidang Perhubungan di Badan Koordinasi Penanaman Modal
Berlaku
4,245x dilihat
4,514x diunduh
Perihal
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 3 Tahun 2015 Tentang Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bidang Perhubungan di Badan Koordinasi Penanaman Modal
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Peraturan Menteri
- Singkatan Jenis
- PM
- Nomor Peraturan
- PM 147 TAHUN 2015
- Tahun Pengundangan
- 2015
- Tanggal Pengundangan
- 01 October 2015
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Subjek
- PELAYANAN-TERPADU-SATU-PINTU-BADAN-KOORDINASI-PENANAMAN-MODAL
- Sumber
- BN 2015 (1540): 5 hlm.
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Mengubah
Pratinjau Dokumen
Unduh