Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 147 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 3 Tahun 2015 Tentang Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bidang Perhubungan di Badan Koordinasi Penanaman Modal

Berlaku 4,245x dilihat 4,514x diunduh
Perihal
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 3 Tahun 2015 Tentang Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bidang Perhubungan di Badan Koordinasi Penanaman Modal
Informasi Umum
Jenis Dokumen
Peraturan
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis
PM
Nomor Peraturan
PM 147 TAHUN 2015
Tahun Pengundangan
2015
Tanggal Pengundangan
01 October 2015
Tempat Terbit
Jakarta
T.E.U / Badan
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Subjek
PELAYANAN-TERPADU-SATU-PINTU-BADAN-KOORDINASI-PENANAMAN-MODAL
Sumber
BN 2015 (1540): 5 hlm.
Lokasi Penyimpanan
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Pratinjau Dokumen Unduh

Aksesibilitas

Ukuran Teks

100%

Kontras & Warna

Fitur Tambahan