Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 477 Tahun 2015 Tentang Penugasan Kepada PT.Kereta Api Indonesia (Persero) Untuk Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation) Angkutan Orang Dengan Kereta Api Kelas Ekonomi Tahun Anggaran 2016
Berlaku
2,781x dilihat
2,853x diunduh
Perihal
Penugasan Kepada PT.Kereta Api Indonesia (Persero) Untuk Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation) Angkutan Orang Dengan Kereta Api Kelas Ekonomi Tahun Anggaran 2016
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Keputusan Menteri
- Singkatan Jenis
- KM
- Nomor Peraturan
- KP 477 TAHUN 2015
- Tahun Pengundangan
- 2015
- Tanggal Pengundangan
- 13 October 2015
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Pratinjau Dokumen
Unduh