Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 122 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 62 Tahun 2013 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Penggunaan Prasarana Perkeretaapian
Dicabut
6,967x dilihat
8,131x diunduh
Perihal
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 62 Tahun 2013 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Penggunaan Prasarana Perkeretaapian
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Peraturan Menteri
- Singkatan Jenis
- PM
- Nomor Peraturan
- PM 122 TAHUN 2015
- Tahun Pengundangan
- 2015
- Tanggal Pengundangan
- 20 August 2015
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Subjek
- PERHITUNGAN-BIAYA-PRASARANA-PERKERETAAPIAN
- Sumber
- BN 2015 (1292): 5 hlm.
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Pratinjau Dokumen
Unduh