Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 132 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Terminal Penumpang Angkutan Jalan
Dicabut
28,358x dilihat
45,399x diunduh
Perihal
Penyelenggaraan Terminal Penumpang Angkutan Jalan
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Peraturan Menteri
- Singkatan Jenis
- PM
- Nomor Peraturan
- PM 132 TAHUN 2015
- Tahun Pengundangan
- 2015
- Tanggal Pengundangan
- 27 August 2015
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Subjek
- TERMINAL-PENUMPANG-ANGKUTAN-JALAN
- Sumber
- BN 2015 (1295): 23 hlm.
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Dicabut Oleh
Pratinjau Dokumen
Unduh