Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 132 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Terminal Penumpang Angkutan Jalan

Dicabut 28,358x dilihat 45,399x diunduh
Perihal
Penyelenggaraan Terminal Penumpang Angkutan Jalan
Informasi Umum
Jenis Dokumen
Peraturan
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis
PM
Nomor Peraturan
PM 132 TAHUN 2015
Tahun Pengundangan
2015
Tanggal Pengundangan
27 August 2015
Tempat Terbit
Jakarta
T.E.U / Badan
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Subjek
TERMINAL-PENUMPANG-ANGKUTAN-JALAN
Sumber
BN 2015 (1295): 23 hlm.
Lokasi Penyimpanan
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Dicabut Oleh
Pratinjau Dokumen Unduh

Aksesibilitas

Ukuran Teks

100%

Kontras & Warna

Fitur Tambahan