Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 106 Tahun 2015 Tentang Penggunaan Pakaian Dinas Bagi Tenaga Ahli Menteri Perhubungan
Berlaku
3,813x dilihat
3,988x diunduh
Perihal
Penggunaan Pakaian Dinas Bagi Tenaga Ahli Menteri Perhubungan
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Peraturan Menteri
- Singkatan Jenis
- PM
- Nomor Peraturan
- PM 106 TAHUN 2015
- Tahun Pengundangan
- 2015
- Tanggal Pengundangan
- 27 July 2015
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Pratinjau Dokumen
Unduh