Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 105 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian
Dicabut
5,389x dilihat
7,182x diunduh
Perihal
Petunjuk Pelaksanaan Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Peraturan Menteri
- Singkatan Jenis
- PM
- Nomor Peraturan
- PM 105 TAHUN 2015
- Tahun Pengundangan
- 2015
- Tanggal Pengundangan
- 15 July 2015
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Subjek
- PETUNJUK-PELAKSANAAN-TARIF-JENIS-PENERIMAAN-NEGARA-BUKAN-PAJAK-DITJEN-PERKERETAAPIAN
- Sumber
- BN 2015 (1064): 19 hlm.
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Pratinjau Dokumen
Unduh