Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 101 Tahun 2015 Tentang Standar Pelayanan Pada Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) Bali
Berlaku
3,498x dilihat
3,890x diunduh
Perihal
Standar Pelayanan Pada Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) Bali
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Peraturan Menteri
- Singkatan Jenis
- PM
- Nomor Peraturan
- PM 101 TAHUN 2015
- Tahun Pengundangan
- 2015
- Tanggal Pengundangan
- 18 June 2015
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Subjek
- STANDAR-PELAYANAN-BALAI-PENDIDIKAN-DAN-PELATIHAN-TRANSPORTASI-DARAT-BALI
- Sumber
- BN 2015 (929): 4 hlm.
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Pratinjau Dokumen
Unduh