Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 103 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 17 Tahun 2014 Tentang Formulasi dan Mekanisme Penetapan Biaya Pelayanan Jasa Navigasi Penerbangan
Dicabut
5,857x dilihat
6,944x diunduh
Perihal
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 17 Tahun 2014 Tentang Formulasi dan Mekanisme Penetapan Biaya Pelayanan Jasa Navigasi Penerbangan
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Peraturan Menteri
- Singkatan Jenis
- PM
- Nomor Peraturan
- PM 103 TAHUN 2015
- Tahun Pengundangan
- 2015
- Tanggal Pengundangan
- 19 June 2015
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Subjek
- FORMULASI-MEKANISME-PENETAPAN-BIAYA-PELAYANAN-JASA-NAVIGASI-PENERBANGAN
- Sumber
- BN 2015 (922): 4 hlm.
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Pratinjau Dokumen
Unduh