Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 103 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 17 Tahun 2014 Tentang Formulasi dan Mekanisme Penetapan Biaya Pelayanan Jasa Navigasi Penerbangan

Dicabut 5,857x dilihat 6,944x diunduh
Perihal
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 17 Tahun 2014 Tentang Formulasi dan Mekanisme Penetapan Biaya Pelayanan Jasa Navigasi Penerbangan
Informasi Umum
Jenis Dokumen
Peraturan
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis
PM
Nomor Peraturan
PM 103 TAHUN 2015
Tahun Pengundangan
2015
Tanggal Pengundangan
19 June 2015
Tempat Terbit
Jakarta
T.E.U / Badan
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Subjek
FORMULASI-MEKANISME-PENETAPAN-BIAYA-PELAYANAN-JASA-NAVIGASI-PENERBANGAN
Sumber
BN 2015 (922): 4 hlm.
Lokasi Penyimpanan
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Dicabut Oleh
Pratinjau Dokumen Unduh

Aksesibilitas

Ukuran Teks

100%

Kontras & Warna

Fitur Tambahan