Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 76 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 27 Tahun 2009 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 33 Amandemen 1 (Civil Aviation Safety Regulations Part 33 Amendement 1) Tentang Standar Kelaikudaraan Untuk Mesin Pesawat Terbang (Airworthiness Standards : Aircraft Engines)
Berlaku
4,118x dilihat
4,222x diunduh
Perihal
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 27 Tahun 2009 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 33 Amandemen 1 (Civil Aviation Safety Regulations Part 33 Amendement 1) Tentang Standar Kelaikudaraan Untuk Mesin Pesawat Terbang (Airworthiness Standards : Aircraft Engines)
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Peraturan Menteri
- Singkatan Jenis
- PM
- Nomor Peraturan
- PM 76 TAHUN 2015
- Tahun Pengundangan
- 2015
- Tanggal Pengundangan
- 15 April 2015
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Mengubah
Pratinjau Dokumen
Unduh