Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor PR-DJPU 08 Tahun 2025 Tentang Standar Teknis dan Operasi Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 172-03 (Manual of Standard Part 172-03) Persyaratan Kinerja, Prosedur Pemeliharaan dan Pelaporan Fasilitas Telekomunikasi Penerbangan
Berlaku
1,314x dilihat
3,632x diunduh
Perihal
Standar Teknis dan Operasi Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 172-03 (Manual of Standard Part 172-03) Persyaratan Kinerja, Prosedur Pemeliharaan dan Pelaporan Fasilitas Telekomunikasi Penerbangan
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Keputusan Dirjen Perhubungan Udara
- Singkatan Jenis
- KP-HUBUD
- Nomor Peraturan
- PR-DJPU 08 Tahun 2025
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Tanggal Pengundangan
- 14 April 2025
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Umum
- Subjek
- KESELAMATAN-PENERBANGAN
- Lokasi Penyimpanan
- Bagian Hukum Setditjen Perhubungan Udara
Pratinjau Dokumen
Unduh