Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 5 Tahun 2025 Tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Berlaku 989x dilihat 2,154x diunduh
Perihal
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Informasi Umum
Jenis Dokumen
Peraturan
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis
PM
Nomor Peraturan
PM 5 Tahun 2025
Tahun Pengundangan
2025
Tanggal Pengundangan
26 February 2025
Tempat Terbit
Jakarta
T.E.U / Badan
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Umum
Subjek
JARINGAN-DOKUMENTASI-DAN-INFORMASI-HUKUM
Sumber
BN 2025 (169): 7 hlm.
Lokasi Penyimpanan
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Pratinjau Dokumen Unduh

Aksesibilitas

Ukuran Teks

100%

Kontras & Warna

Fitur Tambahan