Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 16 Tahun 2015 Tentang Standar Pelayanan Minimal Pada Balai Besar Kalibrasi Fasilitas Penerbangan

Berlaku 3,751x dilihat 4,104x diunduh
Perihal
Standar Pelayanan Minimal Pada Balai Besar Kalibrasi Fasilitas Penerbangan
Informasi Umum
Jenis Dokumen
Peraturan
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis
PM
Nomor Peraturan
PM 16 TAHUN 2015
Tahun Pengundangan
2015
Tanggal Pengundangan
22 January 2015
Tempat Terbit
Jakarta
T.E.U / Badan
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Subjek
STANDAR-PELAYANAN-MINIMAL-BALAI-BESAR-KALIBRASI-FASILITAS-PENERBANGAN
Sumber
BN 2015 (214): 5 hlm.
Lokasi Penyimpanan
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Pratinjau Dokumen Unduh

Aksesibilitas

Ukuran Teks

100%

Kontras & Warna

Fitur Tambahan