Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 40 Tahun 2015 Tentang Standar Pelayanan Penyelenggaraan Terminal Penumpang Angkutan Jalan

Berlaku 25,652x dilihat 40,104x diunduh
Perihal
Standar Pelayanan Penyelenggaraan Terminal Penumpang Angkutan Jalan
Informasi Umum
Jenis Dokumen
Peraturan
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis
PM
Nomor Peraturan
PM 40 TAHUN 2015
Tahun Pengundangan
2015
Tanggal Pengundangan
13 February 2015
Tempat Terbit
Jakarta
T.E.U / Badan
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Subjek
STANDAR-PELAYANAN-TERMINAL-PENUMPANG-ANGKUTAN-JALAN
Sumber
BN 2015 (306): 8 hlm.
Lokasi Penyimpanan
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Pratinjau Dokumen Unduh

Aksesibilitas

Ukuran Teks

100%

Kontras & Warna

Fitur Tambahan