Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 40 Tahun 2015 Tentang Standar Pelayanan Penyelenggaraan Terminal Penumpang Angkutan Jalan
Berlaku
25,652x dilihat
40,104x diunduh
Perihal
Standar Pelayanan Penyelenggaraan Terminal Penumpang Angkutan Jalan
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Peraturan Menteri
- Singkatan Jenis
- PM
- Nomor Peraturan
- PM 40 TAHUN 2015
- Tahun Pengundangan
- 2015
- Tanggal Pengundangan
- 13 February 2015
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Subjek
- STANDAR-PELAYANAN-TERMINAL-PENUMPANG-ANGKUTAN-JALAN
- Sumber
- BN 2015 (306): 8 hlm.
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Pratinjau Dokumen
Unduh