Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 46 Tahun 2015 Tentang Tindakan Pencegahan Terbang (Preventive Grounding) Terhadap Penerbang Setelah Terjadinya Insiden Serius (Serious Incident) dan Kecelakaan (Accident)

Berlaku 4,340x dilihat 4,494x diunduh
Perihal
Tindakan Pencegahan Terbang (Preventive Grounding) Terhadap Penerbang Setelah Terjadinya Insiden Serius (Serious Incident) dan Kecelakaan (Accident)
Informasi Umum
Jenis Dokumen
Peraturan
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis
PM
Nomor Peraturan
PM 46 TAHUN 2015
Tahun Pengundangan
2015
Tanggal Pengundangan
18 February 2015
Tempat Terbit
Jakarta
T.E.U / Badan
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Lokasi Penyimpanan
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Pratinjau Dokumen Unduh

Aksesibilitas

Ukuran Teks

100%

Kontras & Warna

Fitur Tambahan