Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 22 Tahun 2015 Tentang Peningkatan Fungsi Pengendalian dan Pengawasan Oleh Kantor Otoritas Bandar Udara

Berlaku 8,888x dilihat 10,798x diunduh
Perihal
Peningkatan Fungsi Pengendalian dan Pengawasan Oleh Kantor Otoritas Bandar Udara
Informasi Umum
Jenis Dokumen
Peraturan
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis
PM
Nomor Peraturan
PM 22 TAHUN 2015
Tahun Pengundangan
2015
Tanggal Pengundangan
03 February 2015
Tempat Terbit
Jakarta
T.E.U / Badan
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Subjek
PENINGKATAN-FUNGSI-PENGENDALIAN-PENGAWASAN-KANTOR-OTORITAS-BANDAR-UDARA
Sumber
BN 2015 (215): 6 hlm.
Lokasi Penyimpanan
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Pratinjau Dokumen Unduh

Aksesibilitas

Ukuran Teks

100%

Kontras & Warna

Fitur Tambahan