Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 17 Tahun 2015 Tentang Tarif Angkutan Orang Dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi Untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik _(Publik Service Obligation)_
Dicabut
4,718x dilihat
5,169x diunduh
Perihal
Tarif Angkutan Orang Dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi Untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik _(Publik Service Obligation)_
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Peraturan Menteri
- Singkatan Jenis
- PM
- Nomor Peraturan
- PM 17 TAHUN 2015
- Tahun Pengundangan
- 2015
- Tanggal Pengundangan
- 30 January 2015
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Subjek
- TARIF-ANGKUTAN-ORANG-KERETA-API-PELAYANAN-KELAS-EKONOMI-KEWAJIBAN-PELAYANAN-PUBLIK
- Sumber
- BN 2015 (187): 3 hlm.
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Pratinjau Dokumen
Unduh