Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 14 Tahun 2015 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 830 _(Civil Aviation Safety Regulatin Part 830)_ Tentang Pemberitahuan dan Pelaporan Kecelakaan, Kejadian Serius Pesawat Udara Sipil Serta Prosedur Investigasi Kecelakaan dan Kejadian Serius PEsawat Udara Sipil
Dicabut
5,778x dilihat
5,794x diunduh
Perihal
Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 830 _(Civil Aviation Safety Regulatin Part 830)_ Tentang Pemberitahuan dan Pelaporan Kecelakaan, Kejadian Serius Pesawat Udara Sipil Serta Prosedur Investigasi Kecelakaan dan Kejadian Serius PEsawat Udara Sipil
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Peraturan Menteri
- Singkatan Jenis
- PM
- Nomor Peraturan
- PM 14 TAHUN 2015
- Tahun Pengundangan
- 2015
- Tanggal Pengundangan
- 21 January 2015
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Pratinjau Dokumen
Unduh