Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 7 Tahun 2015 Tentang Pedoman Proses Penyusunan Pertimbangan Menteri Perhubungan Atas Usulan Tarif Jasa Kepelabuhanan dan Tarif Jasa Kebandarudaraan Oleh Badan Usaha

Berlaku 5,583x dilihat 6,616x diunduh
Perihal
Pedoman Proses Penyusunan Pertimbangan Menteri Perhubungan Atas Usulan Tarif Jasa Kepelabuhanan dan Tarif Jasa Kebandarudaraan Oleh Badan Usaha
Informasi Umum
Jenis Dokumen
Peraturan
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis
PM
Nomor Peraturan
PM 7 TAHUN 2015
Tahun Pengundangan
2015
Tanggal Pengundangan
14 January 2015
Tempat Terbit
Jakarta
T.E.U / Badan
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Subjek
PEDOMAN-PENYUSUNAN-PERTIMBANGAN-USULAN-TARIF-JASA-KEPELABUHANAN-TARIF-JASA-KEBANDARUDARAAN-BADAN-USAHA
Sumber
BN 2015 (64): 7 hlm.
Lokasi Penyimpanan
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Pratinjau Dokumen Unduh

Aksesibilitas

Ukuran Teks

100%

Kontras & Warna

Fitur Tambahan