Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 7 Tahun 2015 Tentang Pedoman Proses Penyusunan Pertimbangan Menteri Perhubungan Atas Usulan Tarif Jasa Kepelabuhanan dan Tarif Jasa Kebandarudaraan Oleh Badan Usaha
Berlaku
5,583x dilihat
6,616x diunduh
Perihal
Pedoman Proses Penyusunan Pertimbangan Menteri Perhubungan Atas Usulan Tarif Jasa Kepelabuhanan dan Tarif Jasa Kebandarudaraan Oleh Badan Usaha
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Peraturan Menteri
- Singkatan Jenis
- PM
- Nomor Peraturan
- PM 7 TAHUN 2015
- Tahun Pengundangan
- 2015
- Tanggal Pengundangan
- 14 January 2015
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Subjek
- PEDOMAN-PENYUSUNAN-PERTIMBANGAN-USULAN-TARIF-JASA-KEPELABUHANAN-TARIF-JASA-KEBANDARUDARAAN-BADAN-USAHA
- Sumber
- BN 2015 (64): 7 hlm.
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Pratinjau Dokumen
Unduh