Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 91 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 51 Tahun 2014 Tentang Mekanisme Formulasi Perhitungan dan Penetapan Tarif Batas Atas Penumpang Pelayan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri
Berlaku
6,527x dilihat
6,527x diunduh
Perihal
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 51 Tahun 2014 Tentang Mekanisme Formulasi Perhitungan dan Penetapan Tarif Batas Atas Penumpang Pelayan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Peraturan Menteri
- Singkatan Jenis
- PM
- Nomor Peraturan
- PM 91 TAHUN 2014
- Tahun Pengundangan
- 2014
- Tanggal Pengundangan
- 30 December 2014
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Berkas
Relasi Peraturan
Mengubah
Pratinjau Dokumen
Unduh