Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 13 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 12 Tahun 2021 Tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Transportasi
Dicabut
10,211x dilihat
37,302x diunduh
Perihal
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 12 Tahun 2021 Tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Transportasi
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Peraturan Menteri
- Singkatan Jenis
- PM
- Nomor Peraturan
- PM 13 Tahun 2023
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Tanggal Pengundangan
- 12 April 2023
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Umum
- Subjek
- PERIZINAN-BERBASIS-RISIKO-SEKTOR-TRANSPORTASI
- Sumber
- BN 2023 (347): 3 hlm
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Pratinjau Dokumen
Unduh