Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 244 Tahun 2021 Tentang Penetapan Perairan Wajib Pandu Kelas I Pada Perairan Pelabuhan Samarinda Sampai Muara Muntai Yang Melewati Jembatan Martadipura, Perairan Muara Jawa, dan Perairan Kuala Samboja, Provinsi Kalimantan Timur
Berlaku
1,461x dilihat
2,120x diunduh
Perihal
Penetapan Perairan Wajib Pandu Kelas I Pada Perairan Pelabuhan Samarinda Sampai Muara Muntai Yang Melewati Jembatan Martadipura, Perairan Muara Jawa, dan Perairan Kuala Samboja, Provinsi Kalimantan Timur
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Keputusan Menteri
- Singkatan Jenis
- KM
- Nomor Peraturan
- KM 244 TAHUN 2021
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Tanggal Pengundangan
- 15 December 2021
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Mencabut
Pratinjau Dokumen
Unduh