Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 244 Tahun 2021 Tentang Penetapan Perairan Wajib Pandu Kelas I Pada Perairan Pelabuhan Samarinda Sampai Muara Muntai Yang Melewati Jembatan Martadipura, Perairan Muara Jawa, dan Perairan Kuala Samboja, Provinsi Kalimantan Timur

Berlaku 1,461x dilihat 2,120x diunduh
Perihal
Penetapan Perairan Wajib Pandu Kelas I Pada Perairan Pelabuhan Samarinda Sampai Muara Muntai Yang Melewati Jembatan Martadipura, Perairan Muara Jawa, dan Perairan Kuala Samboja, Provinsi Kalimantan Timur
Informasi Umum
Jenis Dokumen
Peraturan
Jenis Peraturan
Keputusan Menteri
Singkatan Jenis
KM
Nomor Peraturan
KM 244 TAHUN 2021
Tahun Pengundangan
2021
Tanggal Pengundangan
15 December 2021
Tempat Terbit
Jakarta
T.E.U / Badan
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Lokasi Penyimpanan
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Pratinjau Dokumen Unduh

Aksesibilitas

Ukuran Teks

100%

Kontras & Warna

Fitur Tambahan