Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 39 Tahun 2014 Tentang Kriteria Klasifikasi Organisasi Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
Berlaku
7,158x dilihat
9,287x diunduh
Perihal
Kriteria Klasifikasi Organisasi Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Peraturan Menteri
- Singkatan Jenis
- PM
- Nomor Peraturan
- PM 39 TAHUN 2014
- Tahun Pengundangan
- 2014
- Tanggal Pengundangan
- 12 September 2014
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Subjek
- KRITERIA-KLASIFIKASI-ORGANISASI-KANTOR-UNIT-PENYELENGGARA-BANDAR-UDARA-DITJEN-PERHUBUNGAN-UDARA
- Sumber
- BN 2014 (1331): 11 hlm.
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Mencabut
Pratinjau Dokumen
Unduh