Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 39 Tahun 2014 Tentang Kriteria Klasifikasi Organisasi Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara

Berlaku 7,158x dilihat 9,287x diunduh
Perihal
Kriteria Klasifikasi Organisasi Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
Informasi Umum
Jenis Dokumen
Peraturan
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis
PM
Nomor Peraturan
PM 39 TAHUN 2014
Tahun Pengundangan
2014
Tanggal Pengundangan
12 September 2014
Tempat Terbit
Jakarta
T.E.U / Badan
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Subjek
KRITERIA-KLASIFIKASI-ORGANISASI-KANTOR-UNIT-PENYELENGGARA-BANDAR-UDARA-DITJEN-PERHUBUNGAN-UDARA
Sumber
BN 2014 (1331): 11 hlm.
Lokasi Penyimpanan
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Pratinjau Dokumen Unduh

Aksesibilitas

Ukuran Teks

100%

Kontras & Warna

Fitur Tambahan