Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 38 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 57 Tahun 2011 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 171 (Civil Aviation Safety Regulation Part 171) Penyelenggara Pelayanan Telekomunikasi Penerbangan (Aeronautical Telecommunicatlon Service Providers)

Dicabut 6,241x dilihat 7,381x diunduh
Perihal
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 57 Tahun 2011 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 171 (Civil Aviation Safety Regulation Part 171) Penyelenggara Pelayanan Telekomunikasi Penerbangan (Aeronautical Telecommunicatlon Service Providers)
Informasi Umum
Jenis Dokumen
Peraturan
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis
PM
Nomor Peraturan
PM 38 TAHUN 2014
Tahun Pengundangan
2014
Tanggal Pengundangan
12 September 2014
Tempat Terbit
Jakarta
T.E.U / Badan
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Subjek
PENYELENGGARA-PELAYANAN-TELEKOMUNIKASI-PENERBANGAN
Sumber
BN 2014 (1315): 12 hlm.
Lokasi Penyimpanan
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Relasi Peraturan
Dicabut Oleh
Pratinjau Dokumen Unduh

Aksesibilitas

Ukuran Teks

100%

Kontras & Warna

Fitur Tambahan