Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 12 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 58 Tahun 2011 Tentang Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Berlaku 3,877x dilihat 4,309x diunduh
Perihal
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 58 Tahun 2011 Tentang Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Informasi Umum
Jenis Dokumen
Peraturan
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis
PM
Nomor Peraturan
PM 12 TAHUN 2014
Tahun Pengundangan
2014
Tanggal Pengundangan
13 March 2014
Tempat Terbit
Jakarta
T.E.U / Badan
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Subjek
RAMBU-LALU-LINTAS
Sumber
BN 2014 (514): 32 hlm,
Lokasi Penyimpanan
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Pratinjau Dokumen Unduh

Aksesibilitas

Ukuran Teks

100%

Kontras & Warna

Fitur Tambahan