Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 9 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Penetapan Jaringan Pelayanan dan Lintas Pelayanan Perkeretaapian
Berlaku
6,002x dilihat
7,626x diunduh
Perihal
Tata Cara Penetapan Jaringan Pelayanan dan Lintas Pelayanan Perkeretaapian
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Peraturan Menteri
- Singkatan Jenis
- PM
- Nomor Peraturan
- PM 9 TAHUN 2014
- Tahun Pengundangan
- 2014
- Tanggal Pengundangan
- 10 March 2014
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Subjek
- TATA-CARA-PENETAPAN-JARINGAN-PELAYANAN-LINTAS-PERKERETAAPIAN
- Sumber
- BN 2014 (337): 12 hlm.
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Pratinjau Dokumen
Unduh