Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 9 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Penetapan Jaringan Pelayanan dan Lintas Pelayanan Perkeretaapian

Berlaku 6,002x dilihat 7,626x diunduh
Perihal
Tata Cara Penetapan Jaringan Pelayanan dan Lintas Pelayanan Perkeretaapian
Informasi Umum
Jenis Dokumen
Peraturan
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis
PM
Nomor Peraturan
PM 9 TAHUN 2014
Tahun Pengundangan
2014
Tanggal Pengundangan
10 March 2014
Tempat Terbit
Jakarta
T.E.U / Badan
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Subjek
TATA-CARA-PENETAPAN-JARINGAN-PELAYANAN-LINTAS-PERKERETAAPIAN
Sumber
BN 2014 (337): 12 hlm.
Lokasi Penyimpanan
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Pratinjau Dokumen Unduh

Aksesibilitas

Ukuran Teks

100%

Kontras & Warna

Fitur Tambahan