Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 104 Tahun 2013 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan
Berlaku
3,985x dilihat
4,540x diunduh
Perihal
Standar Kompetensi Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Peraturan Menteri
- Singkatan Jenis
- PM
- Nomor Peraturan
- PM 104 TAHUN 2013
- Tahun Pengundangan
- 2013
- Tanggal Pengundangan
- 30 December 2013
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Subjek
- STANDAR-KOMPETENSI-JABATAN-STRUKTURAL-PNS-DITJEN-PERKERETAAPIAN-KEMENTERIAN-PERHUBUNGAN
- Sumber
- BN 2013 (1642): 5 hlm.
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Pratinjau Dokumen
Unduh