Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 102 Tahun 2013 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan

Berlaku 6,575x dilihat 8,425x diunduh
Perihal
Standar Kompetensi Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan
Informasi Umum
Jenis Dokumen
Peraturan
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis
PM
Nomor Peraturan
PM 102 TAHUN 2013
Tahun Pengundangan
2013
Tanggal Pengundangan
30 December 2013
Tempat Terbit
Jakarta
T.E.U / Badan
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Subjek
STANDAR-KOMPETENSI-JABATAN-STRUKTURAL-PNS-DITJEN-HUBLA-KEMENTERIAN-PERHUBUNGAN
Sumber
BN 2013 (1640): 5 hlm.
Lokasi Penyimpanan
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Pratinjau Dokumen Unduh

Aksesibilitas

Ukuran Teks

100%

Kontras & Warna

Fitur Tambahan