Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 101 Tahun 2013 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan
Berlaku
4,430x dilihat
5,385x diunduh
Perihal
Standar Kompetensi Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan
Informasi Umum
- Jenis Dokumen
- Peraturan
- Jenis Peraturan
- Peraturan Menteri
- Singkatan Jenis
- PM
- Nomor Peraturan
- PM 101 TAHUN 2013
- Tahun Pengundangan
- 2013
- Tanggal Pengundangan
- 30 December 2013
- Tempat Terbit
- Jakarta
- T.E.U / Badan
- Indonesia.Kementerian Perhubungan
- Bahasa
- Indonesia
- Bidang Hukum
- Hukum Administrasi Negara
- Subjek
- STANDAR-KOMPETENSI-JABATAN-STRUKTURAL-PNS-DITJEN-PERHUBUNGAN-DARAT-KEMENTERIAN-PERHUBUNGAN
- Sumber
- BN 2013 (1639); 6 hlm.
- Lokasi Penyimpanan
- Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Pratinjau Dokumen
Unduh