Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 149 Tahun 2020 Tentang Pencabutan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 479 Tahun 2010 Tentang Pemberian Izin Kepada Penyelenggara Pelabuhan Sambu Bekerjasama Dengan PT 4848 Global System Untuk Mengembangkan Area Kegiatan Berlabuh Jangkar (Anchorage Area) dan Alih Muat Barang Dari Kapal ke Kapal (Ship To Ship Transfer) di Perairan Selat Durian

Berlaku 1,207x dilihat 1,453x diunduh
Perihal
Pencabutan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 479 Tahun 2010 Tentang Pemberian Izin Kepada Penyelenggara Pelabuhan Sambu Bekerjasama Dengan PT 4848 Global System Untuk Mengembangkan Area Kegiatan Berlabuh Jangkar (Anchorage Area) dan Alih Muat Barang Dari Kapal ke Kapal (Ship To Ship Transfer) di Perairan Selat Durian
Informasi Umum
Jenis Dokumen
Peraturan
Jenis Peraturan
Keputusan Menteri
Singkatan Jenis
KM
Nomor Peraturan
KM 149 TAHUN 2020
Tahun Pengundangan
2020
Tanggal Pengundangan
10 June 2020
Tempat Terbit
Jakarta
T.E.U / Badan
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Lokasi Penyimpanan
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Pratinjau Dokumen Unduh

Aksesibilitas

Ukuran Teks

100%

Kontras & Warna

Fitur Tambahan